faq1:5k28:138853--06-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
kalau FP uang muka menggunakan SPPB udah terbit tapiada salah pengisian kemudian akan dibuatkan FP pengganti tapi reject bagaimana ya?
Jawaban
sebenanrnya bisa dibatalkan fp nya, kemudian terbitkan fp uang muka baru. tp kita tidak boleh mengarahkan ke situ. konfirmasi kpp dulu ya…
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k28/138853--06-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1