faq1:5k28:138820--06-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Iya betul sekali maksud saya seperti itu, bisa ya min meskipun itu seharusnya dibayar bulan januari? Lalu cara pelaporannya bagaimana min? Karena kalau lapor pajak seluruh karyawan menggunakan sistem untuk dapat csvnya, nah kalau ada yg sendiri gini cara lapornya gimana ya? https://twitter.com/nidanilda/status/1511560238604128260

Jawaban

Kalau terkait kapan perusahaan harus membayarkan uang pesangon ke pegawai, seacara perpajakan tidak mengatur hal tersebut, dikembalikan lagi ke kebijakan perusahaan tersebut. Untuk pembayaran uang pesangon kepada pegawai dilaporkan di SPT Masa pajak sesuai dengan saat terutangnya. Dan saat terutang untuk pembayaran uang pesangon adalah pada saat dilakukannya pembayaran uang pesangon kepada pegawai yang bersangkutan. Untuk pengisian di eSPT PPh 21 nya silakan menginputkan data pemotongan pp

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k28/138820--06-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1