faq1:5k28:138744--06-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika Badan terdaftar pada tahun 2021 terdaftar sebagai WP PP23 apakah masih bisa menggunakan PP 23
Jawaban
Berdasarkan PP 23 tahun 2018 PT bisa menggunakan ketentuan PP 23 tahun 2018 dalam jangka waktu 3 tahun sepanjang belum melebihi 4,8 M dalam tahun berjalan
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/5k28/138744--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)