User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138729--06-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak mau memastikan, jika Badan memberikan diskon kepada customer (OP) dimana customer tersebut membeli minimal pembelian produk, sehingga dia mendapat diskon. Maka atas diskon ini akan terutang PPh 21 sesuai dengan SE 24/2018 kan?

Jawaban

selama memenuhi kriteria penjual, pembeli dan kriteria imbalannya, kena PPh sesuai SE 24/2018. untuk OP benar kena PPh 21

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k28/138729--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)