faq1:5k28:138683--06-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau pengusaha menyerahkan jasa yang ppn nya dibebaskan apakah harus PKP?
Jawaban
pada prinsipnya kan dia menyerahkan bkp/jkp. sepanjang omsetnya sudah melebihi threshold maka wajib pkp
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k28/138683--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)