faq1:5k28:138621--06-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jasa angkutan umum di uu hpp kan disebut dibebaskan sebagian atau seluruhnya. perlakuannya hanya bikin faktur aja?
Jawaban
sampai dengan saat ini belum ada aturan turunannya.tapi kalau ketentuan umum sih harusnya buat faktur 08 kalau dapat fasilitas dibebaskan.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k28/138621--06-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:49 (external edit)