User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138621--06-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jasa angkutan umum di uu hpp kan disebut dibebaskan sebagian atau seluruhnya. perlakuannya hanya bikin faktur aja?

Jawaban

sampai dengan saat ini belum ada aturan turunannya.tapi kalau ketentuan umum sih harusnya buat faktur 08 kalau dapat fasilitas dibebaskan.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k28/138621--06-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:49 (external edit)