User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138565--06-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Lalu, dia ingin minta atas fp keluaran ke KPP atas db yg error, kemudian input manual fp masukan Apakah akan error/corrupt jika input ulang fp masukan yg sudah success tsb?

Jawaban

apabila ada fp yg ga muncul setelah ganti db, bisa dimintakan ke kpp untuk data fp keluarannya dan untuk fp masukan bisa input lalu upload ulang. tidak akan error input ulang fp masukan sepanjang pengisiannya sudah benar.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k28/138565--06-april-2022.txt · Last modified: (external edit)