faq1:5k28:138478--05-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Saya memiliki PPN Maret yang harus dibayarkan sejumlah Rp. 33.739.754 . Tetapi ketika saya membuat billing ada kesalahan input menjadi Rp.33.379.754 , dan akhirnya jumlah tersebut lah yang telah saya bayarkan. Apakah WP dapat melakukan pembayaran atas selisihnya dan menginput 2 billing dalam 1 spt masa ppn maret?
Jawaban
Bisa untuk input lebih dari satu NTPN, jadi silakan dibayarkan kekurangannya, kemudian input dua NTPN.
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/5k28/138478--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)