User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138468--04-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

terkait UU Harmonisasi untuk objek yang mendapatkan fasilitas PPN. Apakah semua jenis barang hasil pertambangan tidak lagi mendapatkan fasilitas pembebasan PPN? Dan kalau iya apakah sudah ada peraturan turunan untuk dasar penerapannya?

Jawaban

Untuk fasilitas PPN masih sesuai yang diatur dalam UU HPP saja, untuk aturan turunannya sampai saat ini belum ada.

Dasar Hukum

Editor

SAW

faq1/5k28/138468--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)