faq1:5k28:138468--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
terkait UU Harmonisasi untuk objek yang mendapatkan fasilitas PPN. Apakah semua jenis barang hasil pertambangan tidak lagi mendapatkan fasilitas pembebasan PPN? Dan kalau iya apakah sudah ada peraturan turunan untuk dasar penerapannya?
Jawaban
Untuk fasilitas PPN masih sesuai yang diatur dalam UU HPP saja, untuk aturan turunannya sampai saat ini belum ada.
Dasar Hukum
–
Editor
SAW
faq1/5k28/138468--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)