User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138450--05-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP mau periksa lawan transaksinya benar benar melakukan penyetoran lewa faktur pajak yang terbit bisa gak kak?

Jawaban

saat ini kring pajak belum bisa melayani pengecekan faktur fiktif, silakan konfirmasi langsung ke penjual atau bisa ke kpp terdaftar untuk cek faktur yg diterima.

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k28/138450--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)