User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138403--05-april-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Perubahan batasan Penghasilan Kena Pajak yang dikenai tarif Pasal 17 Pada e-spt 21

Jawaban

Perubahan batasan penghasilan kena pajak pada aplikasi e-SPT 21 dilakukan dimenu referensi, tarif, tarif pasal 17. Ubah lapisan ke dua baris awal 60jt dan untuk lapisan terakgir belum bisa diakomodasi pada e-SPT silakan konfirmasi ke KPP

Dasar Hukum

Editor

ENT

faq1/5k28/138403--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)