User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138319--05-april-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

TA 2015, penyusutan motor

Jawaban

Harta tambahan yang diungkapkan dalam Surat Pernyataan berupa aktiva berwujud, tidak dapat disusutkan untuk tujuan perpajakan.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k28/138319--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)