User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138263--05-april-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPh pengalihan tanah/bangunan, penyetoran dilakukan oleh siapa? apakah bisa oleh pembeli?

Jawaban

Penjual, setor sendiri nantinya dengan NPWP penjual.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k28/138263--05-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1