faq1:5k28:138263--05-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh pengalihan tanah/bangunan, penyetoran dilakukan oleh siapa? apakah bisa oleh pembeli?
Jawaban
Penjual, setor sendiri nantinya dengan NPWP penjual.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k28/138263--05-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1