faq1:5k28:138246--05-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP dapat bukti potong PPh 23 lalu ada barcode, tketika discan statusnya masih dalam proses pelaporan, apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
Bisa, bukti potong dapat dikreditkan.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k28/138246--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)