faq1:5k28:138125--05-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
jika ada transaksi penjualan barang di bln Maret tetapi baru berupa Down Payment kena PPN 10%. Jika pelunasannya bulan April apakah PPN-nya naik menjadi 11%?
Jawaban
untuk pelunasannya kalo baru di bulan April maka kenanya tarif yang baru yaitu 11%. Disesuaikan juga dengan saat terutangnya (saat harus membuat fakturnya kapan)
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k28/138125--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)