User Tools

Site Tools


faq1:5k28:138125--05-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika ada transaksi penjualan barang di bln Maret tetapi baru berupa Down Payment kena PPN 10%. Jika pelunasannya bulan April apakah PPN-nya naik menjadi 11%?

Jawaban

untuk pelunasannya kalo baru di bulan April maka kenanya tarif yang baru yaitu 11%. Disesuaikan juga dengan saat terutangnya (saat harus membuat fakturnya kapan)

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k28/138125--05-april-2022.txt · Last modified: (external edit)