faq1:5k28:137925--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bila WPOPDN melakukan pekerjaan sbg karyawan tetap dan disamping itu melakukan pekerjaan bebas memberikan jasa konsultasi hukum (omzet
Jawaban
Persentase Norma Penghitungan Penghasilan Neto dikelompokkan menurut KLU dan wilayahnya. Untuk info persentase masing2 KLU dan wilayah bisa dicek di lampiran PER 17/2015. Dalam hal Wajib Pajak mempunyai lebih dari satu jenis usaha, maka: Penghitungan penghasilan neto Wajib Pajak yang mempunyai lebih dari satu jenis usaha atau pekerjaan bebas, dilakukan terhadap masing-masing jenis usaha atau pekerjaan bebas dengan memperhatikan pengelompokan wilayah pengenaan norma. (Pasal 5 ayat (1))
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k28/137925--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)