User Tools

Site Tools


faq1:5k28:137923--04-april-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

format ekspor FPK, kode dokumen pendukung apakah wajib diisi?

Jawaban

Saat ini yang wajib dan tervalidasi dokumen pendukung untuk kode faktur 07 dan 08 masih terkait transaksi ke kawasan berikat dan kawasan bebas. Selain transaksi tsb, bisa dikosongkan saja kolom dokumen pendukungnya

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k28/137923--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)