faq1:5k28:137923--04-april-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
format ekspor FPK, kode dokumen pendukung apakah wajib diisi?
Jawaban
Saat ini yang wajib dan tervalidasi dokumen pendukung untuk kode faktur 07 dan 08 masih terkait transaksi ke kawasan berikat dan kawasan bebas. Selain transaksi tsb, bisa dikosongkan saja kolom dokumen pendukungnya
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k28/137923--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)