faq1:5k28:137903--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan jasa di indonesia untuk dimanfaatkan di LN, termasuk peneyrahan DN atau LN? jasa manajemen?
Jawaban
Pasal 3 ayat 1 PMK-32/PMK.010/2019) kegiatan yang melekat pada barang bergerak yang dikeluarkan untuk dimanfaatkan di luar Daerah Pabean; kegiatan yang melekat pada barang tidak bergerak yang berada di luar Daerah Pabean; atau kegiatan selain kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b yang hasilnya diserahkan untuk dimanfaatkan di luar Daerah Pabean dengan cara: penyampaian langsung atau tidak langsung antara lain melalui pos dan saluran elektronik; atau
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k28/137903--04-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1