User Tools

Site Tools


faq1:5k28:137849--04-april-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

saya kan ingin melakukan pemotongan PPh Pasal 4(2) atas Jasa Konstruksi masa Maret dgn tarif lama 2% dan tarif baru 1,75 tp setelah saya ingin rekam Bupot Tarif di Unifikasi masih pakai tarif yg lama ya? itu bagaimana ya?

Jawaban

Harusnya udah update tarifnya. Disimulasikan juga muncul. Coba pilih tarifnya yang sesuai dengan kata-kata di PP nya, scroll agak ke bawah. Boleh search juga sesuai kata kuncinya.

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k28/137849--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)