faq1:5k28:137849--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
saya kan ingin melakukan pemotongan PPh Pasal 4(2) atas Jasa Konstruksi masa Maret dgn tarif lama 2% dan tarif baru 1,75 tp setelah saya ingin rekam Bupot Tarif di Unifikasi masih pakai tarif yg lama ya? itu bagaimana ya?
Jawaban
Harusnya udah update tarifnya. Disimulasikan juga muncul. Coba pilih tarifnya yang sesuai dengan kata-kata di PP nya, scroll agak ke bawah. Boleh search juga sesuai kata kuncinya.
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k28/137849--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)