faq1:5k28:137810--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP menyampaikan perubahan penandatangan FP apakah ada tidak lanjut dari KPP?
Jawaban
Pergantian penandatangan FP sifatnya pemberitahuan, sehingga tidak menunggu tidak lanjut dari KPP. Setelah pemberitahuan WP dapat langsung mengubah pada aplikasi efaktur pada menu referensi.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k28/137810--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)