faq1:5k28:137806--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Ijin tanya mas/mba, saya sedang membuat npwp lalu dibagian domisili utk kode posnya ternyata di sistemnya berbeda dgn yg slalu digunakan, apakah mengikuti sistem atau boleh di ganti sesuai kode pos yg selalu digunakan?
Jawaban
Apabila sudah dipastikan bahwa kode pos yg muncul di ereg tidak sesuai dengan data yg sebenarnya, silakan arahkan WP untuk melaporkan kendala tersebut melalui Layanan Pengaduan Kring Pajak. Bisa melalui email ([email protected]) atau telepon (1500200). Bisa juga menghubungi KPP langsung untuk ditindaklanjuti.
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k28/137806--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)