faq1:5k28:137795--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Selamat siang saya ingin tanya, Saya mohon bantuan di informasikan peraturan/UU terkait yang menjelaskan bahwa jika pada Tax Treaty tidak diatur/disebutkan suatu transaksi secara detail namun di peraturan/Undang-Undang di Indonesia di atur, maka acuannya pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sehingga perpajakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia. Apakah dapat disebutkan peraturan/UU terkait?
Jawaban
biasanya ketentuan tsb diatur di dalam tax treaty nya, bisa dicek di tax treaty di bagian penghasilan lainnya atau penghasilan yang tidak diatur
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k28/137795--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)