User Tools

Site Tools


faq1:5k28:137768--04-april-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apabila dokter buka praktek dan dapat penghasilan tidak teratur dari RS, untuk laporan SPT tahunan apakah buka prakteknya bisa pembukuan dan pekerjaan bebasnya menggunakan norma?

Jawaban

sesuai pasal 28 UU KUP seharusnya tidak bisa campur ya mas… harus memilih salah 1 antara pencatatan/pembukuan dan sekali sudah pembukuan tidak bisa pindah ke pencatatan.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k28/137768--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)