User Tools

Site Tools


faq1:5k28:137748--04-april-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Terkait pelaporan pph4(2) di ebupot unifikasi, pemotongan thd pph final umkm dengan Sket pp23 thn 2018. Saat pembuatan bupot kan diminta input dokumen transaksi. Dan disana ada kan pilihan bukti pembayaran. Apakah bisa pakai bukti pembayaran transfer bank?. Sebab kalau invoice banyak yg harus diinput

Jawaban

Apabila bukti transfer tsb bisa mewakili sebagai bukti pembayaran bisa digunakan, yg penting terdapat dokumen pendukung transaksinya dan sesuai dengan pilihan yg disediakan

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k28/137748--04-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)