User Tools

Site Tools


faq1:5k28:137689--04-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#24Q izin tanya kak, untuk tarif PPN sekarang kan telah mengalami kenaikan menjadi 11%. untuk faktur pajak dengan kode 04, tarifnya jadi berapa ya kak? untuk transaksinya sendiri jasa pengangkutan.

Jawaban

#24A: untuk ketentuan faktur 04 harusnya sama aja mas. bedanya sebelumnya kan misal DPP 10% kemudian dikali tarif 10%. kalo sekarang DPP 10% dikali tarif 11% jadi tarif efektifnya 1,1%

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k28/137689--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)