faq1:5k28:137616--04-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Permohonan sertel WP OP non-PKP pertama kali harus datang ke KPP?
Jawaban
Baiknya disarankan konfirmasi ke KPP terdaftar terlebih dahulu, Apakah disediakan layanan online (cth: WA/email) untuk permohonan Sertel. Jika tidak ada informasikan sesuai PER-04/2020.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k28/137616--04-april-2022.txt · Last modified: (external edit)