faq1:5k28:137552--01-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
jika seseorang datang bekerja sbg diplomat dan istrinya jg dtg pakai paspor dinas diplomat tp istri juga krja dr Indonesia (wfh) sbg karyawan perusahaan komersil australia, apa istri hrs daftar npwp dan lapor gajinya dr prshn trsebut?
Jawaban
normatif sesuai uu pph pasal 3 ayat 1 b aja ya fin Yang tidak termasuk subjek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah: pejabat‐pejabat perwakilan diplomatik dan konsulat atau pejabat‐pejabat lain dari negara asing dan orang‐orang yang diperbantukan kepada mereka yang bekerja pada dan bertempat tinggal bersama sama mereka dengan syarat bukan warga negara indonesia dan di Indonesia tidak menerima atau memperoleh penghasilan di luar jabatan atau pekerjaannya tersebut serta negara b
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k28/137552--01-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)