User Tools

Site Tools


faq1:5k28:137299--01-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apa untuk jasa kesehatan sekarang wajib menerbitkan faktur 08?

Jawaban

Untuk transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN silakan dibuat faktur pajak dengan kode faktur pajak 08.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k28/137299--01-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1