faq1:5k28:137299--01-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apa untuk jasa kesehatan sekarang wajib menerbitkan faktur 08?
Jawaban
Untuk transaksi penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN silakan dibuat faktur pajak dengan kode faktur pajak 08.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k28/137299--01-april-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1