faq1:5k28:137247--01-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pengusaha ternak ayam yang melakukan penjualan kotoran ternak ayam oleh PKP apakah harus memungut PPN?
Jawaban
kembalikan ke normatif UU HPP cluster PPN. sepanjang tidak masuk ke kriteria non BKP, seharusnya penyerahannya terutang PPN. apakah mendapat fasilitas atau tidak? kita belum tahu karena UU HPP PPN belum ada aturan turunannya.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k28/137247--01-april-2022.txt · Last modified: (external edit)