User Tools

Site Tools


faq1:5k28:137247--01-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pengusaha ternak ayam yang melakukan penjualan kotoran ternak ayam oleh PKP apakah harus memungut PPN?

Jawaban

kembalikan ke normatif UU HPP cluster PPN. sepanjang tidak masuk ke kriteria non BKP, seharusnya penyerahannya terutang PPN. apakah mendapat fasilitas atau tidak? kita belum tahu karena UU HPP PPN belum ada aturan turunannya.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k28/137247--01-april-2022.txt · Last modified: (external edit)