User Tools

Site Tools


faq1:5k28:137227--01-april-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Gula apakah termasuk PPN yang dibebaskan?

Jawaban

Secara UU HPP penjelasannya, gula tidak ada. Namun di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.010/2020 disebutkan gula termasuk tidak dikenai PPN. Siaran PERS juga gula termasuk dibebaskan. Karena PMK tsb sebelum UU HPP berlaku, dan belum dicabut juga, jadi belum ada ketentuan lebih lanjutnya, masih mengacu ke PMK tsb

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k28/137227--01-april-2022.txt · Last modified: (external edit)