faq1:5k28:137227--01-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Gula apakah termasuk PPN yang dibebaskan?
Jawaban
Secara UU HPP penjelasannya, gula tidak ada. Namun di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.010/2020 disebutkan gula termasuk tidak dikenai PPN. Siaran PERS juga gula termasuk dibebaskan. Karena PMK tsb sebelum UU HPP berlaku, dan belum dicabut juga, jadi belum ada ketentuan lebih lanjutnya, masih mengacu ke PMK tsb
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k28/137227--01-april-2022.txt · Last modified: (external edit)