faq1:5k28:137192--01-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Sinta Fauziah Hanum: #9Q: perusahaan kami adalah perusahaan konstruksi, hendak mengajukan SKB PPh 22 Impor apakah pengajuan tersebut dapat dilakukan? syarat apa saja kah yang di perlukan dalam pengajuan lalu jika di tahun 2022 ini kami mempunyai penghasilan lain-lain, apa tetap dapat dilakukan pengajuan SKB PPh 22 Impor? > Tara: #10Q laporan realisasi investasi dividen bisa dilakukan pembetulan tidak ya mba?
Jawaban
Kalau untuk skb pph 22 impor, kan ada skb biasa yang sesuai per 1/2012 sttd per 21/2014, syaratnya ada di pasal 3, salah satunya wp yang atas penghasilannya hanya dikenakan pajak bersifat final. Jadi, kalau penghasilannya hanya bersifat final maka dia bisa ngajuin. Selain itu, jika dia klu nya masuk ke pmk 3/2022 terkait insentif (bagian pph 22 impor), bisa juga ngajuin lewat djp online untuk skb pph 22 impornya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k28/137192--01-april-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)