faq1:5k28:137148--01-april-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
WP sudah mencentang ikut ketentuan umum ketika pendaftaran NPWP lalu ingin menggunakan PP 23 karena dibawah 4,8M, bisa?
Jawaban
Tidak bisa sesuai PP 23 dan PMK-99/2018.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k28/137148--01-april-2022.txt · Last modified: (external edit)