faq1:5k28:136985--31-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
harta gono gini (suami istri cerai) objek pajak bukan ya?
Jawaban
hartanya berbentuk apa? Krn Jk berbentuk uang dan dimiliki saat masih menjadi suami istri, maka seharusnya masih dianggap satu kesatuan ekonomis. Jd meskipun diserahkan ke istri/suami tidak dianggap sbg penghasilan. Namun apabila misal hartanya berbentuk tanah/bangunan dan ada pengalihan hak, maka atas pengalihan t/b tsb ttp jd objek pph final krn bukan termasuk yg dikecualikan.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k28/136985--31-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)