faq1:5k28:136983--31-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika Bulan Februari kantor saya kelebihan transfer PPn, itu memasukkan nilai kelebihannya itu di form mana ya?
Jawaban
apakah yg dimaksud wp kelebihan transfer ppn adalah pembayaran PPN Masa ke kas negara oleh wp? kalau iya, maka atas pembayaran PPN yang lebih besar dari yang seharusnya pada Masa Pajak bersangkutan, yang pembayarannya telah dilakukan sebelum melaporkan SPT Masa PPN bisa diinput nilai keseluruhan pembayarannya pada SPT Induk bagian II huruf B (PPN disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama)
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k28/136983--31-maret-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1