User Tools

Site Tools


faq1:5k28:136935--22-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jawaban

Apabila PPh 21 terutang untuk masa Des LB berdasarkan perhitungan Per 16/2016 maka LB tersebut diperhitungkan terlebih dahulu dengan DTP yang diterima dari jan-nov. Jika hasilnya sama dengan porsi DTP maka tidaka da yang dikembalikan ke karyawan karena jumlah LB Des = jumlah DTP. Untuk teknis pengisian pada aplikasi espt silakan konfirmasi ke KPP terdaftarnya terlebih dahulu.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k28/136935--22-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)