User Tools

Site Tools


faq1:5k28:136897--17-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Oh ya kak, jika sy juga memiliki komisi pph 21 gaji bukan pegawai (21-100-08) untuk formulir 1770 untuk penghasilan dpp/neto saya masukan angkanya di bagian mana ya kak? Kalau yg pph nya kan di 1770-II tapi bagaimana dgn penghasilannya? Terima kasih – Mas/Mba mau make sure, kalau ini bisa dimasukan di 1770-I bagian B kan ya? Terima kasih.

Jawaban

iya mba betul, tapi dikonfirmasi dulu apakah wp menggunakan norma? Jika iya maka betul masuk ke bagian B. Jika tidak maka dianggap melakukan pembukuan, masuknya ke bagian A.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k28/136897--17-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)