faq1:5k28:136830--31-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Izin tanya Mas/Mbak WP mendapatkan info untuk pengajuan sertel cabang bisa melalui enofa, tanpa menyebutkan WP cabang ini pemusatan/tidak. Kalau disampaikan: Jika WP cabang yg pelaporan PPNnya pemusatan ingin melakukan permintaan Sertifikat Elektronik, maka dapat melalui akun eNofa PKP pusat di menu Administrasi Cabang. Apakah sudah cukup? Terima kasih.
Jawaban
Untuk kewajiban pelaporan unifikasi tetep diperlukan sertifikat elektronik. Apabila cabang pemusatan maka bisa permintaan sertifikat elektronik sesuai dengan PER 04/2020 ke KPP, apabila KPP menyarankan melalui enofa, dapat melalui administrasi cabang.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k28/136830--31-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)