faq1:5k28:136787--31-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp menerima penghasilan dari LN dan akan mengakui bupot dari LN sebagai kredit pajak pph pasal 24 tapi di bupotnya ini tidak ada masa pajak penerbitan bupotnya. dan untuk tahun pajaknya pun tercantum 2021-2022. ini nanti diakui sebagai kredit pajak di spt tahun kapan ya?
Jawaban
silakan dicek kembali di bupot LN tadi ada tanggal pemotongannya atau tidak, sambil konfirmasikan ke kpp nya ya agar kpp nya paham situasinya.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k28/136787--31-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)