faq1:5k28:136776--31-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
peralihan tanah bangunan, dibayar 2 kali. penjual setornya sekali. gapapa?
Jawaban
gapapa. yg penting disetorkan sebelum akta, keputusan, kesepakatan, atau risalah lelang atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k28/136776--31-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)