faq1:5k28:136751--31-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Hari ini sya sudah aktifasi NPWP, apakah harus lapor SPT hari ini yg batasnya besok?
Jawaban
Sepanjang NPWP-nya aktif maka kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT tahunan. Kalau di tahun pajak 2021 terpenuhi syarat subjektif dan objektif maka silakan laporkan SPT-nya.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k28/136751--31-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)