User Tools

Site Tools


faq1:5k28:136751--31-maret-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Hari ini sya sudah aktifasi NPWP, apakah harus lapor SPT hari ini yg batasnya besok?

Jawaban

Sepanjang NPWP-nya aktif maka kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT tahunan. Kalau di tahun pajak 2021 terpenuhi syarat subjektif dan objektif maka silakan laporkan SPT-nya.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k28/136751--31-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)