faq1:5k28:136716--27-januari-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Saya mau bertanya mengenai program free PPN untuk rumah sederhana, Dalam PMK 81 2019 kan disebutkan batasan harga Rp 150.500.000. tetapi jika niyicil langusng ke Developer itu ada tambahan bunga. nah total nilai jualnya kan jadi lebih 150.500.000. dengan sistem seperti ini apakah masih bisa memanfaatkan free PPN?
Jawaban
untuk rumah di zona 1 sesuai lampiran PMK-81/2019 batasan Rp 150.500.000 dilihat dari harga jualnya. Coba cek harga jual di dokumen transaksi WP.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k28/136716--27-januari-2022.txt · Last modified: (external edit)