faq1:5k28:136691--31-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
sudah membuat akta kepemilikan saham, namun belum melakukan penyetoran modal. apakah dilaporkan di spt tahunan?
Jawaban
selama WP mempunyai ada invenstasi, silahkan dilaporkan di spt tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k28/136691--31-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)