faq1:5k28:136584--24-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
suami istri memiliki 1 anak (NPWP masing-masing karena pisah harta), bekerja di perusahaan yang sama. Anak masuk dalam tanggungan suami. Status PTKP masing-masing untuk suami dan istri tersebut seperti apa ya? Apakah Status PTKP Suami (K/1) dan Istri (TK/0)? Mohon pencerahannya.
Jawaban
betul kak sesuai dengan matriks yg bisa dicek disini ya (lampiran)
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k28/136584--24-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)