faq1:5k28:136569--29-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
(twitter) (masih boleh tanya gak kak, ini keselip twitnya, kak.) Halo @kring_pajak mau tanya dong, ini emang default ada dan nggak bisa dikosongkan ya? Kalau spt ini jadi seolah kita ada PPh 26nya.
Jawaban
Iya mas, ketika peredaran usahanya dimasukkan maka akan masuk ke lampiran khusus 6A di eform pdf. memang seperti itu akan terisi otomatis (kolomnya kuning), kalau wp tidak ada keperluan isi lampiran khusus 6A dibiarkan saja seperti itu tidak akan mempengaruhi jumlah pph terutang di spt tahunannya ya.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k28/136569--29-maret-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:48 (external edit)