faq1:5k28:136558--30-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bukti pembayaran pajak penghasilan sewa, saya laporkan dokumennya di bagian mana ya? untuk pelaporan di SPT tahunannya. Pajaknya dibayar sendiri melalui bank (ada nomor NTPN).
Jawaban
Di awal pertegas dlu ya mas, apakah yg WP maksud PPh Final Sewa Tanah Bangunan yg terutang scr setor sendiri? Jika iya, isinya nanti di lampiran bagian PPh Final mas. Kalau 1770S ada di lampiran II, kalau 1770 di lampiran III.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k28/136558--30-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)