User Tools

Site Tools


faq1:5k28:136558--30-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bukti pembayaran pajak penghasilan sewa, saya laporkan dokumennya di bagian mana ya? untuk pelaporan di SPT tahunannya. Pajaknya dibayar sendiri melalui bank (ada nomor NTPN).

Jawaban

Di awal pertegas dlu ya mas, apakah yg WP maksud PPh Final Sewa Tanah Bangunan yg terutang scr setor sendiri? Jika iya, isinya nanti di lampiran bagian PPh Final mas. Kalau 1770S ada di lampiran II, kalau 1770 di lampiran III.

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k28/136558--30-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)