faq1:5k28:136340--30-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
sppb pembetulan terbit setelah fp normal dibuat, apakah jika dibuat fp pengganti, masih bisa memanfaatkan fasilitas ppn tdk dipiungut?
Jawaban
konfirmasi ke kpp karena tidak dijelaskan tanggal pembetulan sppb apakah memengaruhi berlakunya fasiltias
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k28/136340--30-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)