faq1:5k28:136335--30-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP mau buat FP atas transaksi sewa, lawan transaksinya badan tapi belum ber-NPWP. Sudah dijelaskan kalau untuk badan harus ber-NPWP. Ada solusi lain ga
Jawaban
Bisa pakai FP digunggung kalau memenuhi karakteristik sebagai konsumen akhir
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k28/136335--30-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)