User Tools

Site Tools


faq1:5k28:136330--30-maret-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Penafsiran dari modal yang seharusnya disetor oleh pemegang saham pemberi pinjaman telah disetor seluruhnya

Jawaban

Sebelumnya disclaimer ke WP kalau kring pajak tidak berwenang memberikan penafsiran peraturan, namun pengertian dr pasal stb adalah artinya modal yg disepakati/diatur/tertuang dalam akta dan perubahannya, sudah disetor seluruhnya oleh pemegang saham

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k28/136330--30-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)