faq1:5k28:136246--30-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Istri dapat nafkah dari suami yang ada di LN dan suami gak ada NPWP. Apakah istri mengakui penghasilan?
Jawaban
Suami kasih nafkah ke istri seharusnya tidak dianggap penghasilan karena satu kesatuan ekonomis. Tidak ada batasan bahwa kedua pihak harus ada di DN
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k28/136246--30-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)