faq1:5k28:136223--30-maret-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Format surat masih sesuai contoh lampiran PMK 17/PMK.03/2013, ya? Atas pembatalan faktur pajak Pemungut, pada bagian ini kami centang yang mana?
Jawaban
Betul, masih sesuai lampiran VIII PMK-17/2013 han. Untuk isian yang wp tanyakan silakan isi sesuai akibat yang timbul dari pengungkapan ketidakbenaran pengisian spt yang wp lakukan. Wp kan mau mengungkap bahwa ada fp yang sebenarnya batal tapi terlaporkan, akibat dari mengungkap hal tersebut apa silakan sesuaikan dengan pilihan yang ada di formnyaa
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k28/136223--30-maret-2022.txt · Last modified: (external edit)